Sekilas tentang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, awalnya merupakan salah satu bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor yaitu Bagian Kepegawaian.
Pada awal Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41, Bagian Kepegawaian berdiri sendiri dengan nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sesuai Undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor dan Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2017 tanggal 01 Februari 2017 dimana Badan Kecegawaian Daerah Kabupaten Biak Numfor diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor.
21 November 2024